Cara Pengajuan NUPTK Agar Cepat Di Terima Tahun 2019



Bagi seorang guru / pendidik tentunya sangat berharap untuk bisa mempunyai NUPTK sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud). namun untuk bisa mendapatkan NUPTK dibutuhkan prosedur dan prasyarat yang tidak mudah, bahkan masih banyak guru-guru yang sudah mengabdi tapi belum mempunyai Nomor tersebut. NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan nbaik PNS maupun Non PNS. Tujuan pemberian nomor ini adalah untuk meningkatkan tata kelola data pendidik dan tenaga kependidikan, memberikan identitas resmi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, dan memetakan kondisi riil data pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan.

NUPTK merupakan syarat bagi seorang guru untuk dapat megikuti berbagai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terutama terkait pemberian tunjangan profesi guru. Oleh karena itu baik bagi guru Honorer maupun PNS harus mengetahui syarat dan bagaimana cara pengajuan NUPTK 2019.

Fungsi NUPTK:
 
a. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
b. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Manfaat NUPTK Bagi Anda:

Manfaat NUPTK bagi PNS
a. Mengikuti Program Sertifikasi
b. Mendapatkan Tunjangan
c. Mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru)

Manfaat NUPTK bagi Non PNS
a. Memperoleh tunjangan
b. Syarat memperoleh Tunjangan Fungsional
c. Mengikuti UKG
d. Memperoleh Beasiswa Pendidikan

Syarat Pengajuan NUPTK Terbaru 2019:

Syarat pengajuan NUPTK  bagi guru bukan PNS, TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB
1.  Berkas KTP
2.  Berkas SK Kepala Daerah (Bupati/Wali kota/Gubernur) / SK Kepala Dinas (sesuai Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan NUPTK tahun 2018) untuk guru di sekolah negeri dan SK GTY untuk guru di sekolah swasta.
3.  Berkas Surat Tugas Kepala Sekolah (dari atasan langsung) atau SK Penempatan
4.  Berkas Ijazah jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4.

Syarat Pengajuan NUPTK bagi Guru Berstatus PNS/ CPNS:
1.  Berkas KTP
2.  Berkas SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli
3.  Berkas SK Penugasan
4.  Berkas Ijazah jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan S1/D4

Syarat umum pengajuan NUPTK Baru:
1.  Guru, KS, PS TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB. PTK pada satuan pendidikan non formal seperti KB, TPA , SPS, PKBM, TBM, Kursus UPT.
2.  Guru CPNS/PNS, PS PNS, Guru NON PNS S1/DIV dari PTN yang memilki prodi terakreditasi atau PTS yang terakreditasi kopertis bagi PTK yang diangkat sesudah januari 2006.
3.  PTK aktif dalam aplikasi dapodikdasmen dan dapodik paud-dikmas.

Cara Pengajuan NUPTK Terbaru Secara Online 2019
 
1. Silahkan Lakukan login ke portal layanan VervalPTK , berikut ini link aksesnya. http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan akun SDM anda, bagi yang belum tauh bagaimana cara daftarkan di web SDM Data Kemdikbud silahkan simak DISINI.
3. Setelah login silahkan klik pada Menu NUPTK > Calon penerima NUTPK pilih nama guru selanjutnya pilih tombol Unggah Berkas (Upload).
4. Dokumen yang harus diunggah yakni:
- Scan KTP;
- Scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK serta ijazah S1/D4;
- Scan SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY Sekolah Swasta, Scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstaTus PNS/CPNS) atau SK Penempatan.
5. Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi silahkan lakukan pengajuan NUPTK dengan menekan tombol Unggah Berkas (Upload) apabila telah selesai silahkan klik OK, maka proses selesai. Proses selanjutnya Guru ataupun Operator Sekolah tingga  memantau program pengajuan NUPTK pada layanan VervalPTK.

Untuk Memantau Progres Pengajuan NUPTK sebagai berikut:
 
Silahkan cek pada menu Status Penerimaan  NUPTK. Pengajuan NUPTK bisa saja ditolak karena satu dan lain hal. Seperti dokumen yang tidak valid atau lainnya. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh Guru ataupun Operator Sekolah untuk selalau memantau perkembangan pengajuan NUPTK masing-masing.
Untuk di ketahui, jika setelah usulan dikirim maka proses persetujuan atau approve ada di admin dinas setempat. Jika dinyatakan lulus verifikasi data akan menuju pusat, dipusat inilah akan dihitung rasio kebutuhan guru daerah setempat. Apabila dihasilnya dibutuhkan penerbitan NUPTK baru maka akan diberikan NUPTK.

Demikianlah tadi informasi mengenai Cara Pengajuan NUPTK Agar Cepat Diterima (Approve) Tahun 2019. Semoga berguna dan pengajuan NUPTK anda diterima dan segera terbit NUPTK.

0 Response to "Cara Pengajuan NUPTK Agar Cepat Di Terima Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==>> <<==