Rincian Jumlah Kenaikan Gaji Pokok PNS Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019



Di Tahun 2019 ini ada kabar gembira bagi para Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil), karena terdapat kenaikan gaji yang diatur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, maka perlu untuk menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk mengetahui rincian besaran jumlah daftar penerimaan gaji terbaru PNS yang mulai diberlakukan di tahun 2019 ini mulai dari Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV selengkapnya di bawah ini.

Klik gambar untuk memperbesar.


Unduh/download daftar gaji PNS Tahun 2019 terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, silahkan klik pada tautan di bawah ini:
Link Download  = Klik Disini

Demikian tadi informasi mengenai Rincian Jumlah Kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2019 Golongan I, II, III dan IV Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Semoga berguna.

0 Response to "Rincian Jumlah Kenaikan Gaji Pokok PNS Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==>> <<==